bkd.bondowosokab.go.id ~ Bupati Bondowoso, Drs. KH. Salwa Arifin mengeluarkan 3 Surat Edaran yang harus menjadi perhatian dan dilaksanakan seluruh ASN di Bondowoso. Tiga Surat Edaran tersebut adalah :
-
Surat Edaran tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021;
-
Surat Edaran tentang Larangan bagi ASN untuk Berafiliasi dengan dan/atau mendukung Organisasi Terlarang dan/atau Organisasi Kemasyarakatan yang Dicabut Status Badan Hukumnya; dan
-
Surat Edaran tentang Penegakan Disiplin ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso
SE LARANGAN ASN BERAFILIASI
SE IDIS